Babinsa Desa Curahpetung Tinjau Rehabilitasi Kantor Desa
- Feb 11, 2026
- IMRON ROSADI
Curahpetung – Babinsa Desa Curahpetung, Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang, Sertu Jumaan, melaksanakan kegiatan peninjauan rehabilitasi Kantor Desa Curahpetung yang bersumber dari Dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Kabupaten Lumajang Tahun Anggaran 2025, pada Rabu, 11 Februari 2026, pukul 14.00 WIB.
Kegiatan peninjauan ini dilaksanakan sebagai bentuk pendampingan dan pengawasan Babinsa terhadap pelaksanaan pembangunan di wilayah binaan, guna memastikan pekerjaan rehabilitasi berjalan sesuai rencana, tepat sasaran, serta memenuhi standar kualitas yang telah ditetapkan.
Sertu Jumaan menyampaikan bahwa rehabilitasi Kantor Desa Curahpetung sangat penting untuk menunjang kelancaran tugas pemerintahan desa serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Ia juga mengimbau kepada pihak pelaksana agar tetap memperhatikan mutu pekerjaan dan keselamatan kerja selama proses rehabilitasi berlangsung.
Dengan adanya pengawasan dan sinergi antara Babinsa, pemerintah desa, dan pihak terkait, diharapkan pelaksanaan rehabilitasi Kantor Desa Curahpetung dapat berjalan lancar dan hasilnya dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.