Bawaslu Lumajang Gelar Uji Petik Data Warga di Desa Curahpetung

  • May 06, 2026
  • IMRON ROSADI

Curahpetung, 6 Mei 2026 – Perwakilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lumajang melaksanakan uji petik data warga bersama Pemerintah Desa Curahpetung pada Rabu, 6 Mei 2026.

Kegiatan yang dimulai pukul 10.30 WIB hingga selesai tersebut berlangsung di Kantor Desa Curahpetung, Kecamatan Kedungjajang. Pemerintah Desa Curahpetung diwakili oleh Plt. Sekretaris Desa dalam kegiatan ini.

Uji petik dilakukan sebagai bagian dari tahapan pengawasan untuk memastikan keakuratan dan validitas data pemilih serta data kependudukan di Desa Curahpetung. Tim Bawaslu melakukan pencocokan data secara langsung dengan dokumen administrasi desa.

Plt. Sekretaris Desa Curahpetung menyampaikan bahwa Pemdes menyambut baik dan mendukung penuh kegiatan uji petik ini. "Kami siapkan semua data yang dibutuhkan. Prinsipnya Pemdes siap bersinergi demi terselenggaranya pemilu yang jujur dan adil," ujarnya.

Perwakilan Bawaslu Lumajang menjelaskan bahwa uji petik merupakan langkah preventif untuk mencegah potensi masalah dalam daftar pemilih. "Hasilnya nanti jadi bahan evaluasi dan rekomendasi ke KPU. Tujuannya agar data pemilih benar-benar valid," jelasnya.

Kegiatan berjalan lancar dengan suasana koordinatif. Bawaslu mengapresiasi keterbukaan dan kerja sama Pemerintah Desa Curahpetung dalam penyediaan data dan proses pencocokan di lapangan.

Uji petik data warga ini merupakan bagian dari agenda pengawasan Bawaslu Kabupaten Lumajang menjelang tahapan pemilu mendatang.