Koordinasi Pemungutan PBB-P2 Tahun 2026 di Balai Desa Curahpetung

  • Mar 16, 2026
  • IMRON ROSADI

Pemerintah Desa Curahpetung Kecamatan Kedungjajang Kabupaten Lumajang melaksanakan kegiatan koordinasi terkait pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2026 pada hari Senin, 16 Maret 2026 pukul 09.15 WIB bertempat di Balai Desa Curahpetung.


Kegiatan koordinasi tersebut disampaikan oleh Bapak Tosan kepada Koordinator Pemungutan Pajak Desa Curahpetung, Bapak Tukiman. Dalam pertemuan ini dibahas terkait teknis pelaksanaan pemungutan PBB-P2 Tahun 2026 serta upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak.


Koordinasi ini diharapkan dapat memperlancar proses penagihan dan pemungutan PBB-P2 Tahun 2026 di wilayah Desa Curahpetung sehingga target penerimaan pajak daerah dapat tercapai dengan baik. Selain itu, sinergi antara petugas pemungut pajak dan pemerintah desa juga menjadi kunci dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.