Monitoring dan Evaluasi LPPDes 2025 serta Perencanaan Dana Desa digelar di Kecamatan Kedungjajang

  • Apr 06, 2026
  • IMRON ROSADI

Curahpetung - Pemerintah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lumajang menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPDes) Tahun 2025 serta Rencana Penggunaan Dana Desa dan Dana Dusun. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Senin, 6 April 2026, bertempat di Aula Kecamatan Kedungjajang.

Acara dimulai pukul 11.00 WIB dan berlangsung hingga pukul 13.30 WIB, dengan diikuti oleh peserta dari 12 desa se-Kecamatan Kedungjajang. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan laporan penyelenggaraan pemerintahan desa berjalan sesuai ketentuan serta penggunaan anggaran desa dapat direncanakan secara efektif, transparan, dan akuntabel.

Dari Desa Curahpetung, kegiatan ini dihadiri oleh Plt. Sekretaris Desa bersama Kaur Perencanaan sebagai perwakilan desa dalam mengikuti monitoring dan evaluasi tersebut.

Tim dari DPMD Kabupaten Lumajang dalam kesempatan tersebut memberikan arahan serta evaluasi terhadap pelaksanaan LPPDes Tahun 2025 di masing-masing desa. Selain itu, juga dilakukan pembahasan terkait rencana penggunaan Dana Desa dan Dana Dusun agar tepat sasaran dan sesuai dengan prioritas pembangunan desa.

Dengan adanya kegiatan monitoring dan evaluasi ini, diharapkan seluruh desa dapat meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan serta optimal dalam memanfaatkan anggaran desa untuk kesejahteraan masyarakat.