Monitoring PBB-P2 Tahun 2026 di Desa Curahpetung
- Feb 11, 2026
- IMRON ROSADI
Curahpetung – Pemerintah Desa Curahpetung Kecamatan Kedungjajang melaksanakan kegiatan Monitoring Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2026 yang dilakukan oleh BPK. Tosan, pada hari Rabu, 11 Februari 2026.
Kegiatan monitoring tersebut berlangsung di Balai Desa Curahpetung mulai pukul 09.30 WIB. Monitoring ini bertujuan untuk mengevaluasi administrasi, realisasi, serta kepatuhan dalam pengelolaan dan pemungutan PBB-P2 di wilayah Desa Curahpetung.
Dalam pelaksanaannya, Bapak Tosan melakukan pengecekan data administrasi PBB-P2 serta memberikan arahan dan masukan guna meningkatkan ketertiban dan transparansi pengelolaan pajak daerah. Pemerintah Desa Curahpetung menyambut baik kegiatan ini sebagai upaya peningkatan tata kelola keuangan desa yang akuntabel.
Dengan adanya monitoring PBB-P2 Tahun 2026 ini, diharapkan dapat mendorong optimalisasi penerimaan pajak serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya demi mendukung pembangunan desa.