Musrenbang RKPD Kabupaten Lumajang Tahun 2027 Digelar di Kecamatan Kedungjajang

  • Feb 05, 2026
  • IMRON ROSADI

Curahpetung – Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui Kecamatan Kedungjajang menyelenggarakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten Lumajang Tahun 2027 pada hari Rabu, 5 Februari 2026. Kegiatan tersebut dimulai pukul 08.00 WIB hingga selesai dan bertempat di Pendopo Singowiguno Kecamatan Kedungjajang.

Musrenbang RKPD ini diikuti oleh 12 desa se-Kecamatan Kedungjajang sebagai forum strategis dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat dan menyelaraskan usulan pembangunan desa dengan rencana pembangunan daerah Kabupaten Lumajang tahun 2027.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh unsur Forkopimcam Kecamatan Kedungjajang, Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kaur Perencanaan, Kaur Keuangan se-Kecamatan Kedungjajang, serta perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Lumajang.

Dalam pelaksanaannya, Musrenbang menjadi wadah diskusi dan penyampaian usulan prioritas pembangunan dari masing-masing desa, baik di bidang infrastruktur, ekonomi, sosial, maupun pelayanan publik. Diharapkan melalui kegiatan ini dapat terwujud perencanaan pembangunan yang partisipatif, tepat sasaran, dan berkelanjutan sesuai kebutuhan masyarakat di wilayah Kecamatan Kedungjajang.

Musrenbang RKPD Kabupaten Lumajang Tahun 2027 ini diharapkan mampu menghasilkan rumusan usulan pembangunan yang selaras dengan arah kebijakan pemerintah daerah serta mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.