Pelaksanaan Desk APBDes Perubahan Tahun Anggaran 2026 Desa Curahpetung
- Mar 13, 2026
- IMRON ROSADI
Pemerintah Desa Curahpetung melaksanakan kegiatan Desk APBDes Perubahan Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan di Kantor Kecamatan Kedungjajang pada hari Jum’at, 13 Maret 2026 mulai pukul 20.00 WIB.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Plt. Sekretaris Desa Curahpetung bersama Kaur Perencanaan Desa Curahpetung dan Pendamping Desa Curahpetunh sebagai perwakilan dari Pemerintah Desa Curahpetung. Desk APBDes ini merupakan bagian dari proses evaluasi dan penyesuaian anggaran desa agar program dan kegiatan yang direncanakan dapat berjalan sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, pihak kecamatan memberikan pembinaan sekaligus melakukan pengecekan terhadap rancangan perubahan APBDes yang diajukan oleh pemerintah desa. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa perencanaan anggaran desa telah disusun secara tepat, transparan, dan akuntabel.
Dengan dilaksanakannya Desk APBDes Perubahan Tahun Anggaran 2026 ini, diharapkan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di Desa Curahpetung dapat terlaksana dengan lebih optimal serta memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.