Pelaksanaan Desk LPPDesa dan LRA Tahun Anggaran 2025

  • Feb 03, 2026
  • IMRON ROSADI

Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) melaksanakan kegiatan Desk Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPDesa) dan Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung di Aula DPMD Kabupaten Lumajang pada hari Selasa, 3 Februari 2026, mulai pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB.

Desk LPPDesa dan LRA tersebut diikuti oleh 12 desa se-Kecamatan Kedungjajang, termasuk Desa Curahpetung. Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan evaluasi dan klarifikasi terhadap laporan penyelenggaraan pemerintahan desa serta realisasi anggaran sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.

Desa Curahpetung dalam kegiatan ini dihadiri oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Desa Curahpetung, Saudara Didik Hariyanto, S.Pd.I. Kehadiran perwakilan desa diharapkan dapat memperlancar proses verifikasi serta memastikan kesesuaian laporan dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui pelaksanaan desk ini, diharapkan kualitas laporan desa semakin baik serta mampu mendukung tata kelola pemerintahan desa yang tertib administrasi, transparan, dan akuntabel.