Pembinaan dan Monitoring Terpadu DPMD Lumajang kepada 12 Desa se-Kecamatan Kedungjajang
- Mar 06, 2026
- IMRON ROSADI
Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lumajang melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Monitoring Terpadu kepada desa-desa di wilayah Kecamatan Kedungjajang. Kegiatan tersebut digelar pada Rabu, 4 Maret 2026 jam 08.00 WIB s.d 11.00 WIB bertempat di Jaguar Hall Kecamatan Kedungjajang dan diikuti oleh 12 desa se-Kecamatan Kedungjajang.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pembinaan, evaluasi, serta pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa agar berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta mampu mendorong kemajuan dan kemandirian desa.
Dalam kegiatan tersebut, tim dari DPMD Kabupaten Lumajang memberikan pembinaan serta melakukan monitoring terhadap beberapa aspek penting dalam pemerintahan desa, antara lain:
1. Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan (EPDESKEL) sebagai instrumen untuk menilai tingkat perkembangan dan kemajuan desa.
2. Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan (LKD/K) yang berperan dalam mendukung partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa.
3. Lembaga Adat Desa (LAD) sebagai unsur yang menjaga serta melestarikan nilai-nilai adat dan kearifan lokal di tengah masyarakat.
4. Masyarakat Hukum Adat (MHA) yang menjadi bagian penting dalam struktur sosial dan budaya masyarakat desa.
5. Bantuan Keuangan Khusus (BKK) yang diberikan oleh pemerintah untuk mendukung program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
Pada kegiatan tersebut, Desa Curahpetung turut hadir dan berpartisipasi aktif dalam kegiatan pembinaan dan monitoring tersebut. Perwakilan dari Pemerintah Desa Curahpetung yang hadir dalam kegiatan ini antara lain Plt. Sekretaris Desa, Kaur Perencanaan, serta Kasi Pemerintahan.
Melalui kegiatan pembinaan dan monitoring terpadu ini diharapkan pemerintah desa dapat lebih memahami mekanisme pelaksanaan program serta meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa, sehingga mampu mewujudkan desa yang lebih maju, mandiri, dan berdaya saing.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana koordinasi antara pemerintah daerah dengan pemerintah desa dalam rangka menyamakan persepsi serta memperkuat sinergi dalam pelaksanaan pembangunan desa di Kabupaten Lumajang.