Tradisi Tujuh Hari Kematian di Desa Curahpetung Diisi Tawasul, Yasin, Tahlil dan Doa

  • Mar 06, 2026
  • IMRON ROSADI

Curahpetung – Masyarakat Desa Curahpetung, Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang masih terus melestarikan tradisi memperingati tujuh hari kematian sebagai bentuk doa dan penghormatan kepada almarhum maupun almarhumah. Kegiatan ini diisi dengan pembacaan tawasul, Surah Yasin, tahlil, serta doa bersama yang diikuti oleh keluarga, tetangga, dan masyarakat sekitar.

Kegiatan biasanya dilaksanakan pada pukul 18.00 WIB atau ba’da Magrib di rumah duka. Dalam suasana khidmat, para jamaah bersama-sama membaca tawasul, dilanjutkan dengan pembacaan Surah Yasin, tahlil, dan diakhiri dengan doa yang dipimpin oleh tokoh agama setempat.

Namun pada bulan suci Ramadan, waktu pelaksanaan kegiatan biasanya dimajukan menjadi sekitar pukul 17.00 WIB agar tidak berdekatan dengan waktu berbuka puasa. Hal ini dilakukan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang hadir sekaligus tetap menjaga kekhusyukan dalam berdoa.

Tradisi tujuh hari kematian ini merupakan bagian dari budaya religius yang telah berlangsung turun-temurun di tengah masyarakat. Selain mendoakan almarhum agar mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT, kegiatan ini juga menjadi sarana mempererat tali silaturahmi dan kebersamaan antarwarga.

Dengan tetap dilestarikannya tradisi ini, diharapkan nilai-nilai keagamaan, kepedulian sosial, serta semangat gotong royong masyarakat Desa Curahpetung dapat terus terjaga dan diwariskan kepada generasi berikutnya.