Pengecatan Menjadi Tahap Akhir Rehabilitasi Kantor Desa Curahpetung
- Mar 10, 2026
- IMRON ROSADI
Curahpetung – Tahap akhir rehabilitasi Kantor Desa Curahpetung, Kecamatan Kedungjajang, kini memasuki proses pengecatan. Kegiatan pengecatan mulai dilaksanakan pada hari Selasa, 10 Maret 2026 sebagai bagian dari penyelesaian akhir pembangunan kantor desa tersebut.
Rehabilitasi Kantor Desa Curahpetung ini dilaksanakan dengan menggunakan Dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari Pemerintah Kabupaten Lumajang Tahun Anggaran 2025. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pelayanan kepada masyarakat, sehingga kegiatan pemerintahan desa dapat berjalan lebih baik, nyaman, dan tertata.
Proses pengecatan dilakukan setelah seluruh pekerjaan konstruksi utama selesai dikerjakan. Dengan dimulainya tahap pengecatan ini, diharapkan proses rehabilitasi Kantor Desa Curahpetung dapat segera rampung dan kantor desa dapat kembali digunakan secara optimal untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Pemerintah Desa Curahpetung menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Lumajang atas dukungan melalui dana BKK yang telah membantu peningkatan fasilitas kantor desa demi menunjang pelayanan publik yang lebih baik bagi warga Desa Curahpetung.