Koordinasi Pegawai PBB P-2 Bersama Koordinator Pemungut Pajak Desa Curahpetung
- Apr 24, 2026
- IMRON ROSADI
Curahpetung – Dalam upaya meningkatkan optimalisasi penerimaan pajak daerah, kegiatan koordinasi antara pegawai Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P-2) dengan koordinator pemungut pajak Desa Curahpetung dilaksanakan pada hari Jum’at, 24 April 2026.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 10.30 WIB hingga selesai ini bertempat di Balai Desa Curahpetung dan dihadiri oleh para pegawai PBB P-2 serta koordinator pemungut pajak di tingkat desa.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai hal terkait teknis pemungutan pajak, evaluasi capaian pembayaran PBB P-2, serta strategi peningkatan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya. Selain itu, koordinasi ini juga menjadi ajang penyampaian informasi terbaru terkait kebijakan dan mekanisme pembayaran pajak.
Diharapkan melalui kegiatan ini, sinergi antara petugas pajak dan koordinator pemungut di Desa Curahpetung semakin solid, sehingga target penerimaan PBB P-2 dapat tercapai secara maksimal dan berdampak pada peningkatan pembangunan desa.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan penuh antusias dari seluruh peserta yang hadir.