Koordinasi Prosentase Penarikan PBB P2 dan Mutasi Tanah di Desa Curahpetung
- Apr 16, 2026
- IMRON ROSADI
Curahpetung - Pemerintah Desa Curahpetung, Kecamatan Kedungjajang, melaksanakan kegiatan koordinasi terkait prosentase hasil penarikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) serta pembahasan mutasi tanah pada hari Kamis, 16 April 2026 mulai pukul 09.35 WIB hingga selesai.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk meningkatkan optimalisasi pendapatan desa dari sektor PBB P2 sekaligus memastikan tertib administrasi pertanahan di wilayah Desa Curahpetung. Dalam koordinasi tersebut dibahas capaian prosentase penarikan PBB P2 yang telah berjalan serta strategi peningkatan realisasi ke depannya.
Selain itu, pembahasan juga difokuskan pada mutasi tanah yang terjadi di masyarakat, guna memastikan proses administrasi berjalan sesuai ketentuan serta data yang tercatat tetap akurat dan mutakhir.
Pemerintah Desa Curahpetung berharap melalui kegiatan koordinasi ini, kinerja pemungutan PBB P2 dapat semakin maksimal dan tertib administrasi pertanahan di desa dapat terus terjaga dengan baik.