Proses Penyelesaian Proposal Perpanjangan Izin Operasional PAUD di Desa Curahpetung
- Apr 28, 2026
- IMRON ROSADI
Curahpetung, 28 April 2026 — Guru-guru PAUD Desa Curahpetung, Kecamatan Kedungjajang, melaksanakan kegiatan proses penyelesaian proposal pengajuan perpanjangan izin operasional PAUD pada hari Selasa (28/04/2026) mulai pukul 10.30 WIB hingga selesai. Kegiatan ini bertempat di PAUD Tunas Harapan, Dusun Krajan, Desa Curahpetung.
Kegiatan tersebut diikuti oleh para tenaga pendidik PAUD yang secara bersama-sama menyusun dan melengkapi berkas administrasi yang diperlukan dalam proses pengajuan perpanjangan izin operasional. Hal ini dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam menjaga legalitas serta meningkatkan kualitas layanan pendidikan anak usia dini di wilayah Desa Curahpetung.
Dalam suasana penuh kebersamaan dan semangat, para guru saling berkoordinasi dan berdiskusi guna memastikan seluruh persyaratan terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku. Proses ini diharapkan dapat berjalan lancar sehingga izin operasional PAUD dapat segera diperpanjang tanpa kendala.
Dengan terselesaikannya proposal tersebut, diharapkan seluruh lembaga PAUD di Desa Curahpetung dapat terus berkontribusi dalam mencetak generasi penerus yang cerdas, berkarakter, dan berdaya saing sejak usia dini.