Proses Penyusunan Proposal Perpanjangan Izin Operasional PAUD Secara Kolektif
- Apr 22, 2026
- IMRON ROSADI
Rabu, 22 April 2026, para Guru PAUD melaksanakan kegiatan proses pembuatan Proposal Perpanjangan Izin Operasional secara kolektif yang bertempat di rumah Ketua HIMPAUDI Kecamatan Kedungjajang, Desa Tempirsari. Kegiatan ini dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai dengan suasana penuh kebersamaan dan semangat kolaborasi.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk mempermudah dan menyelaraskan administrasi perpanjangan izin operasional lembaga PAUD, sekaligus menjadi ajang koordinasi antar guru dalam melengkapi dokumen yang dibutuhkan. Melalui kerja bersama ini, diharapkan proses pengajuan dapat berjalan lebih efektif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dari Desa Curahpetung, kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Guru PAUD Ceria, Mawar, Istiqomah, dan Tunas Harapan. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan anak usia dini serta memastikan legalitas operasional lembaga tetap terjaga.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan seluruh lembaga PAUD dapat segera menyelesaikan proposal perpanjangan izin operasional secara tepat waktu dan mendukung peningkatan mutu pendidikan anak usia dini di wilayah Kecamatan Kedungjajang.