Desk Proposal Perpanjangan Izin Operasional PAUD Digelar di Kecamatan Kedungjajang

  • Apr 30, 2026
  • IMRON ROSADI

Kegiatan desk proposal pengajuan perpanjangan izin operasional Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dilaksanakan pada hari Kamis, 30 April 2026 mulai pukul 09.00 WIB, bertempat di Aula Kecamatan Kedungjajang.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Pengurus HIMPAUDI Kecamatan Kedungjajang dan dihadiri oleh guru-guru PAUD dari Desa Curahpetung. Desk proposal ini bertujuan untuk memfasilitasi proses pengajuan perpanjangan izin operasional PAUD agar dapat berjalan sesuai dengan ketentuan dan persyaratan yang berlaku.

Dalam kegiatan tersebut, para peserta mendapatkan arahan serta pendampingan terkait penyusunan dan kelengkapan administrasi proposal. Selain itu, dilakukan juga pengecekan berkas secara langsung guna memastikan tidak ada kekurangan dalam dokumen yang diajukan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh lembaga PAUD, khususnya di Desa Curahpetung, dapat memperpanjang izin operasionalnya dengan lancar sehingga pelayanan pendidikan kepada anak usia dini tetap berjalan optimal dan sesuai standar yang ditetapkan.

Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar serta diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab antara peserta dan tim pendamping dari HIMPAUDI.