Fasilitasi Pengukuran Mutasi Tanah Warga Dusun Krajan

  • Apr 24, 2026
  • IMRON ROSADI

Curahpetung – Pemerintah Desa Curahpetung melaksanakan kegiatan fasilitasi pengukuran mutasi tanah milik warga Dusun Krajan pada hari Jum’at, 24 April 2026 mulai pukul 14.00 WIB hingga selesai.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa, Perangkat Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas serta warga pemilik tanah. Kehadiran berbagai pihak tersebut bertujuan untuk memastikan proses pengukuran berjalan transparan, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Fasilitasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah desa dalam mendukung tertib administrasi pertanahan serta memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah warga. Proses pengukuran dilakukan secara langsung di lokasi guna memastikan keakuratan data dan batas-batas lahan yang dimutasi.

Warga pemilik tanah turut menyaksikan jalannya pengukuran agar tidak terjadi kesalahpahaman di kemudian hari. Perangkat desa juga berperan aktif dalam mendampingi kegiatan sehingga berjalan dengan lancar dan kondusif.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan proses mutasi tanah dapat terselesaikan dengan baik serta memberikan manfaat bagi masyarakat dalam pengurusan administrasi pertanahan secara tertib dan legal.