Kecamatan Kedungjajang Laksanakan Monev Terpadu Semester I Bidang Keuangan di Desa Curahpetung
- Jul 15, 2026
- IMRON ROSADI
Curahpetung, – Pemerintah Kecamatan Kedungjajang melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Terpadu Semester I Tahun 2026 di Desa Curahpetung. Kegiatan berlangsung pada hari Rabu, 15 Juli 2026 mulai pukul 09.00 WIB sampai selesai.[Tanggal]
Monev terpadu ini merupakan agenda rutin kecamatan untuk memastikan pelaksanaan program dan tertib administrasi pemerintahan desa sesuai peraturan yang berlaku.
Pada bidang keuangan, monev difokuskan kepada Kaur Keuangan Desa Curahpetung. Tim dari Kecamatan Kedungjajang melakukan pengecekan administrasi keuangan desa, meliputi buku kas umum, buku pembantu, bukti pertanggungjawaban, penatausahaan APBDes, serta kesesuaian realisasi anggaran dengan RAB Semester I.
Dalam kesempatan tersebut tim kecamatan juga memberikan arahan dan pembinaan terkait tertib pelaporan, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan Dana Desa.
Kaur Keuangan menyampaikan bahwa pihak desa akan menindaklanjuti seluruh catatan hasil monev sebagai upaya perbaikan dalam pengelolaan keuangan desa ke depan.
Kegiatan berjalan dengan lancar dan diharapkan dapat meningkatkan kualitas tata kelola keuangan Desa Curahpetung agar lebih akuntabel dan tepat sasaran.