Monev Terpadu Semester I Kecamatan Kedungjajang Tinjau Bidang Pelayanan di Desa Curahpetung

  • Jul 15, 2026
  • IMRON ROSADI

Curahpetung, – Pemerintah Kecamatan Kedungjajang melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Terpadu Semester I Tahun 2026 di Desa Curahpetung. Kegiatan berlangsung pada hari Rabu, 15 Juli 2026 mulai pukul 09.00 WIB sampai selesai.[Tanggal]

Monev terpadu ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan program kerja dan pelayanan publik di desa berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Untuk bidang pelayanan, monev difokuskan kepada Kasi Pelayanan Desa Curahpetung. Tim dari Kecamatan Kedungjajang melakukan pengecekan terkait administrasi kependudukan, surat-menyurat, kualitas pelayanan kepada masyarakat, sarana prasarana pelayanan, serta inovasi yang dilakukan desa dalam mempermudah akses layanan.

Dalam monev tersebut tim kecamatan memberikan arahan agar pelayanan tetap mengedepankan prinsip cepat, tepat, transparan, dan tidak berbelit. Selain itu juga ditekankan pentingnya update data kependudukan dan pemanfaatan teknologi untuk mempercepat pelayanan.

Kasi Pelayanan Desa Curahpetung menyampaikan siap menindaklanjuti hasil monev demi peningkatan mutu pelayanan kepada warga.

Kegiatan berjalan lancar dan ditutup dengan diskusi bersama antara tim kecamatan dan perangkat desa terkait kendala dan solusi pelayanan di lapangan.